Informasi Publik Desa yang Wajib Diumumkan Secara Serta Merta

Informasi Publik Desa yang Wajib Diumumkan Secara Serta Merta adalah informasi publik Desa yang dapat mengancam hajat hidup orang banyak dan ketertiban umum yang wajib diumumkan secara luas kepada masyarakat Desa melalui media informasi yang dimiliki Desa.

Informasi publik desa yang wajib diumumkan secara serta merta dan diumumkan paling sedikit pada papan pengumuman desa dan/atau media lain yang lazim digunakan dan dijangkau dengan mudah oleh masyarakat.

Informasi yang dapat mengancam hajat hidup orang banyak dan ketertiban umum paling sedikit :

  • informasi tentang bencana alam seperti kekeringan, kebakaran hutan karena faktor alam, hama penyakit tanaman, epidemik, wabah, dan kejadian luar biasa;
  • informasi tentang keadaan bencana non-alam seperti pencemaran lingkungan;
  • bencana sosial seperti kerusuhan sosial, konflik sosial antar kelompok atau antar komunitas masyarakat dan teror;
  • informasi tentang jenis, persebaran dan daerah yang menjadi sumber penyakit yang berpotensi menular;
  • informasi tentang racun pada bahan makanan yang dikonsumsi oleh masyarakat; dan/atau
  • informasi tentang rencana gangguan terhadap utilitas publik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar